Thursday, 23 October 2014

Demokrasi di Indonesia

Demokrasi

1.     Apa Itu Demokrasi

Kata demokrasi berasal dari kata yunani kuno yang terdiri dari dua kata yaitu kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

2.     Nilai dan Norma Dalam Demokrasi

Dalam penerapan demokrasi maka diperlukan nilai-nilai demokrasi yang kuat dan tetap terjaga. Hal ini untuk mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan demokrasi. Adapun nilai-nilai tersebut, yaitu :

a.        kebebasan untuk berpendapat.

b.       kebebasan utnutk membuat kelompok.

c.        kebebasan untuk berpartisipasi.

d.       kesetaraan antar warga.

e.        saling percaya dan kerjasama.

selain nilai-nilai tersebut, masyarakat dan pemerintah juga harus memperhatikan norma-norma demokrasi, yaitu :

a.       Pentingnya kesadaran akan pluralisme.

b.       Musyawarah.

c.       Pertimbangan moral.

d.       Pemufakatan yang jujur dan sehat.

e.        Pemenuhan segi-segi ekonomi.

f.       Kerja sama antar warga masyarakat dan sikap mempercayai itikad baik masing- masing.


3.     Bentuk-bentuk Demokrasi

Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan.

Demokrasi langsung

Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan.Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi. Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa awal terbentuknya demokrasi di Athena dimana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya. Di era modern sistem ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi suatu negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat dalam satu forum merupakan hal yang sulit.Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik negara.

Demokrasi perwakilan

Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.

Panglima TNI: Negara akan Jatuh Jika Demokrasi Tanpa Stabilitas


Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menyatakan, negara Indonesia saat ini sedang diuji dalam hal berdemokrasi. Menurutnya, masyarakat Indonesia saat ini sedang cemas melihat kondisi politik, di mana kedua pasangan capres dan cawapres mengklaim memenangkan suara rakyat pada Pilpres 2014 dari hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei.

"Sekarang kita diuji lagi dalam rangka memperkuat demokrasi menuju yang lebih kuat. Apakah kita bisa melampaui dengan baik? Jika bisa maka negara kita bukan hanya negara demokrasi terbesar, tapi juga negara yang sudah memasuki substansi demokrasi yang utuh," kata Moeldoko di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2014) malam.
Untuk itu dirinya mengajak semua pihak agar bisa menuju demokrasi yang sehat, di mana tidak merugikan masyarakat atau pihak lain dalam mencapainya. Ia menambahkan, pencapaian demokrasi harus juga mencapai kestabilan keamanan negara dalam hal apa pun, termasuk keamanan agar negara bisa kuat.

"Maka saya akan ingatkan kembali hubungan demokrasi dengan stabilitas negara, di mana hanya menginginkan demokrasi tapi tidak memikirkan stabilitas, maka negara itu akan jatuh. Ini yang terjadi di Irak, Mesir dan Suriah," ujarnya.
Untuk bisa mencapai demokrasi yang baik serta stabilitas negara yang baik, Moeldoko mengingatkan sekali lagi agar semua pihak mempunyai kesadaran diri, yakni mencapai demokrasi dengan cara-cara yang baik.

"Untuk itulah saya mengingatkan, mari kita kawal proses demokrasi (pilpres) ini bersama-sama, tapi di sisi lain kita semua dan saya membantu menciptakan stabilitas yang dinamis. Yakinlah sebuah negara yang tidak memiliki stabilitas, negara itu rentan dari segalanya," paparnya.
Lebih jauh ia mengatakan, dalam perjalanan mencapai demokrasi hampir selalu ada perbuatan anarkis. Menurutnya, banyak kasus yang mengatasnamakan demokrasi namun berbuat anarkis yang merugikan pihak lain.

"Membedakan demokrasi dan anarkis itu sangat tipis, dengan dalil demokrasi sekelompok orang melakukan sesuatu padahal sudah anarkis. Kita sebentar lagi menghadapi turbulensi, kalau kita naik pesawat ada guncangan sedikit. Maka dari itu semua harus memiliki kesadaran bersama untuk mengawal demokrasi dan menciptakan stabilitas kondisi," tandas Moeldoko.

Dengan berita diatas dapat dilihat bahwa pada dasarnya demokrasi di Indonesia sampai saat ini belum berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat. Demokrasi seakan dikekang oleh keinginan-keinginan para elit politik yang bermain atas nama seluruh rakyat. Namun kenyataannya, mereka justru menyengsarakan rakyat demi kepentingan pribadi dan golongannya. Untuk itu peran masyakat sipil sangat dibutuhkan, dalam memperbaiki proses demokrasi di Indonesia. Masyarakat harus ikut mengawasi  jalannya proses demokrasi, agar hak-hak rakyat tidak terabaikan oleh para  pemimpin bangsa dan elit politik.

Sumber :
http://indonesia-baru.liputan6.com/read/2076761/panglima-tni-negara-akan-jatuh-jika-demokrasi-tanpa-stabilitas
http://agungborn91.wordpress.com/2011/03/29/apa-itu-demokrasi/
Budiardjo, Miriam. 1996. Demokrasi Di Indonesia. Jakarta: Gramedia.

Hak Asasi Manusia (HAM)

Hak Asasi Manusia (HAM)

1.     Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)

      Hak asasi manusia merupakan hak yang bersifat asasi, hak-hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya. Jadi, hak asasi manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang dimiliki manusia sejak lahir sebagai anugerah dari Tuhan YME.

2.     Ciri Khusus Hak Asasi Manusia (HAM)

Hak asasi manusia juga memiliki ciri-ciri khusus. Ciri khusus hak asasi manusia sebagai berikut :
a.       Tidak dapat dicabut, artinya hak asasi manusia tidak dapat dihilangkan atau diserahkan.
b.      Tidak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik atau hak ekonomi, social, dan budaya.
c.       Hakiki, artinya hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir.
d.      Universal, artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender, atau perbedaan lainnya. Persamaan adalah salah satu dari ide-ide hak asasi manusia yang mendasar.

3.     Macam-macam Hak Asasi Manusia (HAM)

Pandangan mengenai macam HAM sangatlah beragam. Berikut adalah macam-macam hak asasi manusia :
a.       Hak-hak asasi pribadi (personal rights)
Contohnya kebebasan menyatakan pendapat.
b.      Hak-hak asasi ekonomi (property rights)
Contohnya kebebasan memiliki sesuatu.
c.       Hak-hak asasi politik (political rights)
Contohnya hak ikut serta dalam pemerintahan.
d.      Hak-hak asasi hukum
Contohnya hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum.
e.       Hak-hak asasi sosial dan kebudayaan (social and cultural rights)
f.       Hak-hak asasi peradilan dan perlindungan hukum (procedural rights)
Contohnya mendapatkan pembelaan hukum di pengadilan.



4.     Contoh Pelanggaran HAM

Dibawah ini sudah saya siapkan contoh pelanggaran HAM di Indonesia beserta deskripsi singkatnya.

Kasus Pembunuhan Munir

Munir Said Thalib bukan sembarang orang, dia adalah aktifis HAM yang pernah menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. Munir lahir di Malang, 8 Desember 1965. Munir pernah menangani kasus pelanggaran HAM di Indonesia seperti kasus pembunuhan Marsinah, kasus Timor-Timur dan masih banyak lagi. Munir meninggal pada tanggal 7 September 2004 di dalam pesawat ketika ia sedang melakukan perjalanan menuju Amsterdam, Belanda. Spekulasi yang mengabarkan bahwa Munir meninggal di pesawat karena dibunuh, serangan jantung bahkan diracuni. Tapi, orang-orang percaya bahwa Munir meninggal karena diracuni dengan Arsenikum di makanan atau minumannya saat di dalam pesawat. Kasus ini sampai sekarang masih belum ada titik jelas.


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), mendesak pemerintah segera mengungkap konspirasi dan aktor intelektual di belakang kematian Munir.

"Kepada pemerintah dan jajaran penegak hukum terkait, untuk segera dan bersungguh-sungguh menuntaskan kasus Munir, memberikan hak atas  pemulihan bagi keluarga korban, serta menjamin perlindungan bagi pembela HAM demi keadilan dan masa depan penegakan HAM Indonesia, termasuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan," ujar Wakil Ketua Komnas Perempuan Masruchah, dalam siaran pers memperingati 8 tahun kematian Munir, Jumat (7/9/2012).

Menurut Masruchah, peran Munir sangat berarti bagi penggiat HAM di kalangan perempuan, yang menempatkan pembelaan pada perempuan korban kekerasan sebagai bagian tidak terpisahkan dari perjuangan HAM.

Masruchah mencontohkan, ketika Indonesia pertama kali mengadakan sebuah investigasi resmi untuk kasus pelanggaran berat HAM, yaitu kasus Timor Timur pada 1999, Munir adalah aktivis HAM laki-laki pertama yang mengangkat pengalaman khas perempuan dalam situasi konflik bersenjata.

"Ia lakukan ini bukan untuk sekadar menyebutkan bahwa perempuan juga korban. Penyikapan ini didasari pada suatu pemahaman yang mencapai akar persoalan, yaitu bagaimana tubuh perempuan digunakan sebagai bagian dari strategi perang; sebuah arena perebutan kuasa untuk menunjukkan penundukan  dan kemenangan," papar Masruchah.

Sumber :
http://www.tribunnews.com/